
wonorejo-ngawi.desa.id - Dalam kegiatan pemerintah di desa perencanaan sangat perlu dilakukan untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang akan didanai oleh desa. Semua kegiatan harus masuk dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa atau RKP Desa.
Pada hari Senin (25/09/2023) Desa Wonorejo mengadakan musyawarah rencana pembangunan desa atau Musrenbangdes untuk tahun 2024. Acara musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Kasi Pelayanan Umum dari Kecamatan, Pendamping ahli Kabupaten Ngawi Pak Prawoto, Babhimkabtimas Desa Wonorejo, BPD Desa Wonorejo dan juga para tokoh masyarakat perwakilan dari berbagai unsur masyarakat.
Pada kesempatan tersebut pak Pak Agung selaku perwakilan dari Kecamatan menyampaikan "semua sistem keuangan harus transparan dan akuntabel", kegiatan yang menjadi prioritas dari pemerintah harus masuk dalam RKP Desa tahun 2024. Kepala Desa Wonorejo Bapak Nuryanto pada musrenbangdes tersebut menyampaikan bahwa usulan dari masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan jalannya pemerintahan yang guyup rukun.
Selain membahas dan menyepakati rancangan RKPdes tahun 2024 musrenbangdes di Desa Wonorejo juga membahas usulan DURKP untuk tahun 2025. Ada tiga bidang untuk usulan DURKP yaitu bidang perekonomian dan sumberdaya alam, bidang infrastruktur dan kewilayahan, bidang yang ketiga adalah bidang pemerintahan dan pembangunan manusia.