
wonorejo-ngawi.desa.id - Musyawarah desa dalam Rangka Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 Desa Wonorejo Digelar di Kantor Desa Wonorejo Rabu (07/02/2024)
Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, bahwa penyelenggaran acara tersebut berlangsung pada Pkl.13:00 S/D Selesai.
Kegiatan ini merupakan Langkah Awal Bagi Desa Untuk Melangkah Dalam Melaksanakan Kegiatan yang telah disusun dan ditetapkan bersama Di tahun 2024.
Acara Di hadiri Oleh Babinsa, Babinkantibmas, Kepala Desa Wonorejo Beserta Perangkat Desa, Ketua BPD beserta Anggotanya,Pendamping Desa, PKK dan RT RW Serta Tokoh Masyarakat.
Nuryanto selaku Kepala Desa bersama Karnawan sebagai Ketua BPD Desa Wonorejo menyampaikan ucapan terima kasih kepada yang hadir di acara ini serta menyampaikan beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan berikut sumber anggaran yang sudah dibahas dan disepakati bersama. Dalam kegiatan ini telah dibahas dan disepakati mengenai titik lokasi rencana pembangunan desa, jumlah dan penerima BLT-DD serta penerima RTLH (Rumah Tidak Layak Huni).
Mendasar Yang telah di sampaikan oleh Menteri Desa prioritas penggunaan Dana Desa sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2023 dan Permendes No 7 Tahun 2023. Poin-poin utama termasuk alokasi dana untuk BLT DD, penguatan ketahanan pangan, operasional desa, pencegahan stunting, pencegahan penyalahgunaan narkotika, dan pengembangan pelayanan kesehatan sesuai kewenangan desa.
Acara Di akhiri Dengan Penandatanganan Berita Acara Oleh Tokoh Masyarakat, Kepala Desa Wonorejo Serta BPD
"Saran Min, Jalan Paving wes mulai Jepat kabeh bahaya lak musim hujan, Tolong segera di perbaiki